Home - Distan Bengkalis

    www.dtphp.bengkaliskab.go.id
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis
Optimalisasi Puskeswan Awasi Hewan Kurban Bengkalis

Optimalisasi Puskeswan Awasi Hewan Kurban Bengkalis

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DTPHP Bengkalis, Suheri saat mengisi Program dialog di RRI Bengkalis belum lama ini.


Bengkalis - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban tetap berjalan optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DTPHP Bengkalis, Suheri, di dampingi drh. Mardani dan drh. Windy menegaskan pihaknya akan memaksimalkan peran sembilan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di setiap kecamatan sebagai ujung tombak pemeriksaan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang berbeda. Kami tetap mengoptimalkan peran kawan-kawan di Puskeswan di setiap kecamatan. Ada sembilan Puskeswan yang akan kami maksimalkan untuk pemeriksaan hewan kurban,” ujar Suheri, Selasa, 14 April 2026.

Ia mengakui keterbatasan anggaran cukup berpengaruh terhadap upaya pemeriksaan. Namun demikian, komitmen untuk menjaga kesehatan hewan kurban tetap menjadi prioritas utama.

“Memang dengan anggaran yang sangat terbatas, hal ini cukup berpengaruh terhadap upaya kami. Tapi kami berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan peran petugas di lapangan,” tambahnya.

Suheri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh hewan kurban, baik yang berasal dari dalam maupun luar Kabupaten Bengkalis. Hewan yang didatangkan dari luar daerah wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum masuk ke wilayah Bengkalis.

“Baik hewan lokal maupun yang didatangkan dari luar tetap kami periksa. Untuk yang dari luar, harus memenuhi syarat seperti memiliki SKKH dari daerah asal. Ini penting untuk menjamin kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah hewan dibeli masyarakat. Hewan yang belum terjual akan diperiksa langsung di lokasi peternak atau pengepul, sementara hewan yang sudah dibeli juga tetap diperiksa untuk memastikan kelayakannya sebagai hewan kurban.

 

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang belum dibeli, terutama yang didatangkan dari luar. Ini untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum sampai ke masyarakat,” ungkap Suhairi.

Selain itu, DTPHP Bengkalis juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Puskeswan guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan maksimal.

Sebagai langkah preventif, pihaknya juga akan menyurati masjid dan musala agar memanfaatkan layanan pemeriksaan dari dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat membeli hewan kurban yang tidak sehat.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan peran dinas melalui Puskeswan. Nanti juga akan kami sampaikan pemberitahuan ke masjid dan musala, agar hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat dan layak,” tutupnya.

 
 

 


Komentar

Tulis Komentar

t>