Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan Sasaran
Sesuai dengan Tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Bengkalis periode 2016-2021 untuk mewujudkan visi dan misi Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis periode tahun 2016-2021 ditetapkan tujuan dan sasaran. Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Mengembangkan tanaman pangan dan hortikultura;
2) Meningkatkan pengelolaan peternakan rakyat;
3) Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi perkebunan rakyat;
4) Meningkatkan kualitas petani, peternak dan pembudidaya perkebunan;
5) Meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan maka sasaran jangka menengah Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya produktivitas tanaman pangan dan hortikultura;
2) Meningkatnya produktivitas ternak;
3) Meningkatnya keterpaduan produktivitas perkebunan dan peternakan;
4) Meningkatnya pembinaan terhadap petani, peternak dan pembudidaya perkebunan;
5) Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja.
