Home - Distan Bengkalis

    www.dtphp.bengkaliskab.go.id
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis

Pemkab Tawarkan Investasi Budidaya Sapi


Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menawarkan investasi pengembangan budidaya dan penggemukan sapi di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, pada lahan seluas 100 hektare.

            "Pembangunan budidaya dan penggemukan sapi di Kabupaten Bengkalis sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan pakan yang terus meningkat akibat meningkatnya pendapatan penduduk di daerah ini," kata Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kabupaten Bengkalis H Arianto, dalam keterangannya di Bengkalis, Selasa (7/7).

            Menurut dia, peluang peningkatan bisnis ternak sapi untuk pasar domestik sangat terbuka luas seperti permintaan yang tinggi jelang hari raya kurban (Idul Adha).

Selain itu, katanya, budidaya dan penggemukan sapi juga dapat dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi daging harian.

            "Produk ikutan usaha penggemukan sapi di luar daging adalah kulit dan permintaan kulit sebagai bahan baku aneka kerajinan dan bahan asesoris pakaian cenderung meningkat," katanya.

            Prospek usaha peternakan ini cerah, selain ketersediaan lahan, juga kandang berkonstruksi baja sebanyak empat unit pada areal seluas 2.160 meter persegi, kandang beton dua unit, rumah jaga tiga unit, atau lima pintu.

            Sedangkan pemasaran sapi potensial memenuhi kebutuhan daging sapi untuk kurban dengan posisi pada tahun 2009 di Kabupaten Bengkalis sebanyak 318 ekor. Sementara itu, konsumsi daging penduduk Kabupaten Bengkalis mencapai 6,7 Kg/kapita/tahun kendati memang tingkat konsumsi ini masih di bawah standar LIPI.

            Ia menyebutkan, pemenuhan kebutuhan daging sapi masyarakat Kabupaten Bengkalis mencapai 5.360 ton/tahun, sementara produksi daging baru sanggup memenuhi kebutuhan sebanyak 255 ton/tahun. Sementara sisanya masih didatangkan dari daerah lain.

            Selain itu, struktur finansial bisa dilakukan bersifat joint venture dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan kemudahan dalam bentuk lisensi seperti izin tempat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), serta rekomendasi Analisa Dampak Lingkungan dan lainnya.***


Artikel Terkait

    Komentar

    Tulis Komentar

    t>