AYOO VAKSINASI RABIESS !!!
Rabies atau dikenal juga dengan penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit hewan menular yang dapat ditularkan kepada manusia (zoonosis). Akibat penyakit ini menyebabkan kematian baik pada hewan ataupun manusia. Kecenderungan rabies di Kabupaten Bengkalis yang semakin meningkat dari tahun ke tahun mengharuskan penangannya dilakukan dengan serius oleh semua pihak. Kasus Rabies di Kabupaten Bengkalis antara tahun 2009 – 20 Desember 2016 sebanyak 21 kasus positif rabies dengan rincian ; 2 kasus terjadi di pulau Rupat dan 11 kasus di Pulau Bengkalis dan 7 Kasus di Kecamatan Mandau serta 1 Kasus di Kecamatan Siak Kecil.
" Penanganan rabies tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja tetapi diperlukan upaya yang lebih terintegrasi dari setiap unsur masyarakat. Untuk penanganan dan mengendalian Rabies di Kabupaten Bengkalis Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis telah menjalin kerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatann Provinsi Riau serta Balai Veteriner Bukit Tinggi. "
Mengingat bahaya dan keganasan rabies terhadap kesehatan dan ketentraman hidup masyarakat, maka Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis telah melakukan usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan rabies. Disamping itu koordinasi dengan semua pihak, vaksinasi massal, sosialisasi, replikasi dokter hewan cilik juga telah dilakukan. Tujuan utamanya adalah memutus rantai rabies dari semua sisi sehingga Kabupaten Bengkalis bebas rabies. Dan yang lebih penting adalah upaya penanggulangan rabies menjadi tanggung jawab kita bersama.Kegiatan Vaksinasi Massal ini telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan di- Kabupaten Bengkalis antara lain Kecamatan Mandau, Bantan dan Bengkalis.
.





